Pengurusan STNK Hilang Ranmor Plat Sleman D.I. Yogyakarta

Untuk part 2 dapat dilihat di sini

Kembali lagi dengan cerita pribadi saya. Selasa, 8 Desember 2015 yang lalu saya menemani teman saya mengurus STNK hilang. Ternyata hal ini merupakan suatu kegiatan yang cukup melelahkan. Saya akui, hal ini menjadi lebih melelahkan dikarenakan ketidak tahuan kami akan prosedur pengurusan yang berlaku. Karena itulah maka saya menuliskan pengalaman saya ini dan membagikannya dengan teman-teman. :) Saya akan menulis secara berurutan proses yang kami lakukan.

Pertama-tama akan saya ceritakan terlebih dahulu latar belakang hilangnya STNK. STNK yang hilang merupakan milik saudara teman saya. Nomor kendaraan yang tertera pada STNK adalah nomor kendaraan Sleman, sementara STNK hilang di daerah Cikarang. Karena nomor kendaraan bukan daerah Cikarang, maka harus diurus ke daerah asal. Dari Cikarang saudara teman saya mengirimkan berkas-berkas yang nantinya akan digunakan, yakni :

  1. BPKB asli
  2. KTP asli
  3. Foto kopi STNK  (untungnya STNK pernah di-scan sebelumnya)
  4. Surat hilang dari kepolisian Cikarang


Bermodalkan berkas-berkas tersebut teman saya pergi mengurus ke Samsat Bantuan di daerah Maguwo (karena samsat ini lebih dekat daripada samsat pusat yang berada di Jalan Magelang km 13). Dia ke samsat pembantu juga sekalian untuk membayar pajak kendaraanya sendiri. Jadi harapannya, sekali mendayung dua-tiga pulau terlewati. Ternyata, samsat pembantu tidak memiliki wewenang untuk mengurus STNK hilang. Disini lebih ke pembayaran pajak kendaraan. Dari samsat ini teman saya diarahkan untuk menuju samsat pusat bagian cek fisik.

Karena percobaan yang pertama gagal, akhirnya mau tidak mau harus ke samsat pusat. Nah yang di samsat pusat ini saya baru ikut menemani. Saya sudah biasa membayar pajak kendaraan saya sendiri. Sejak 2010 yang lalu tidak ada satupun pembayaran pajak saya yang terlewatkan #nyombongsek ;D. 

Kami memutuskan untuk berangkat sepagi mungkin dengan harapan antrian yang ada belum terlalu panjang. Kami tiba di samsat pusat sekitar pukul 08.10 dan langsung menuju bagian cek fisik kendaraan. Dibagian ini tidak ada nomor antri, karena kami tidak tahu prosedur pengantrian kami memutuskan untuk melihat bagaimana cara orang mengantri. Ternyata kita langsung menaruh berkas di loket dan menunggu petugas memanggil nama yang tertera pada STNK. Setelah giliran kami, ternyata di bagian ini belum bisa diproses dikarenakan harus disahkan terlebih dahulu. Kami harus meminta pengesahan dibagian BPKB Polres. 

Karena kami pikir polres itu jauh kami berkendara meuju kesana. Ternyata polres dan samsat pusat tadi hanya berjarak sekitar 300 meter. Tetapi kami tetap bersyukur kami memutuskan menggunakan kendaraan, karena saat kami tiba disana pintu gerbang masuk belum dibuka. Beberapa polisi masih berkumpul di lapangan, sepertinya sedang apel pagi, Karena kami tidak tahu kapan polres baru benar-benar buka, kami memutuskan untuk sarapan terlebih dahulu. Kami tiba di tempat makan sekitar setengah 9 pagi. Kami makan di Soto Barokah atau apalah namanya (saya lupa). Saya hanya ingat soto terletak tepat di U turn dan logo dari tempat makan tersebut mirip dengan Kolonel Sanders KFC. Di spanduk rumah makan juga tertulis tanpa vetsin, micin dan sejenisnya.

Tepat jam 9 kami beranjak dari tempat duduk dan membayar makanan kami. Setelah itu kami langsung malanjutkan perjalanan. Di perjalanan kami memutuskan untuk memakirkan kendaraan di samsat dan berjalan kaki ke polres. Setelah tiba di Polres kami tidak tahu harus kemana, syukurnya ada bapak parkir yang bisa kami tanyai. Akhirnya kami tiba dibagian pengurusan BPKB. Tiba disini kamipun biangung karena tidak jelas harus kemana, banyak ruangan. Hal yang cukup menyedihkan adalah ruangan informasi kosong. Akhirnya teman saya memutuskan untuk bertanya pada bagian yang rame dikunjungi orang lain, yakni bagian cek fisik dengan loket kaca. Disana saat bertanya mengenai harus kemana mengurus STNK hilang, tanpa mehilat berkas, bapak yang bertugas langsung bertanya, "Apakah sudah dibuat berita hilang di radio dan koran?" Karena belum jadi tidak bisa diproses.

Mendapatkan pelayanan yang joss, ekspresi wajah teman saya jadi tidak karuan. Yah, disinilah mengapa sebaiknya pergi bersama teman jika mengurus hal yang belum jelas. Agar kita tidak tenggelam ditengah ketidak pastian. Kami berunding dan akhirnya memutuskan untuk menunggu ruang informasi yang kosong terisi kembali (untuk menanyakan dan memperjelas perihal syarat apa saja yang kami masih kurang, agar kami dapat mempersiapkan), Setelah menunggu sekitar 15 menit dan tak ada tanda-tanda yang menunjukkan ruang tersebut akan terisi, maka kami beranjak dari tempat duduk. Kami celingak-celinguk mencari orang berseragam yang sekiranya bisa kami tanyai. Tidak berapa lama ada seorang bapak yang bertanya pada seorang polisi. Polisi tersebut menjawab dengan ramah dan seksama. Dalam hati saya berkata, "Bapak ini ni yang bisa saya tanyai". Setelah bapak sebelumnya selesai saya menyapa bapak polisi tersebut dan menjelaskan permasalahan yang sedang saya alami. Dari bapak polisi ini saya mendapatkan nama dan ruangan polisi yang bisa saya tanyai lebih lanjut perihal STNK hilang.

Kami langsung menuju ruangan yang ditunjukkan untuk menemui bapak polisi yang ketiga. Tiba di ruangan, kami disapa dengan ramah. Berkas pun langsung kami tunjukkan. Bapak polisi ini juga melihat berkas dengan seksama. Beliau berkata kami hanya kurang melampirkan bukti penerbitan berita di koran dan radio saja. Saya bertanya apakah memang harus, soalnya di daerah hilangnya STNK saat saudara teman saya mengurus surat kehilangan di kantor polisi disana, sama sekali tidak diminta untuk membuat berita kehilangan di radio dan koran. Bapak ini berkata kalau itu merupakan sebuah formalitas yang menunjukkan kalau pemohon sudah berusaha mencari sebelum meminta dibuatkan STNK yang baru. Beliau menyarankan kami untuk memberitahukan saudara teman saya untuk mengiklan di Cikarang, tetapi teman saya berkara apabila begitu bisa memakan waktu sementara ada sebuah dokumen yang hanya berlaku beberapa hari (saya lupa dokumennya). 

Mendengar jawaban teman saya akhirnya bapak polisi menyarankan untuk mengiklan di Jogja saja. Jawaban ini membuat saya bertanya kepada beliau, masak hilang di Cikarang iklannya di Jogja pak. Jawaban saya membuat bapak polisi berpikir sejenak dan mungkin karena iba akhirnya beliau memberikan solusi yang ok punya menurut saya. Beliau tetap menekankan kalau beriklan itu penting, walaupun hanya terlihat sebagai sebuah formalitas. "Ini harus tetap ada bukti kalau sudah mengiklan di koran dan radio. Dari pada mas nya ke kantor koran dan kantor radio (2 tempat yang berbeda) lebih baik ke foto kopian (nama tempat foto kopi), di sana bisa membantu untuk menyiarkan ke radio dan koran", begitulah kira-kira kata jawaban beliau. Merasa sudah mendapatkan solusi akhirnya kami berterimakasih kemudian pamit dan langsung menuju foto kopian yang disarankan. Sungguh ketidak tahuan bisa membuat repot, seandainya tahu kalau harus ada iklan pasti akan kami urus terlebih dahulu. Syukurnya ada teknologi yang namanya foto kopian. :D

Setibanya di foto kopian kami langsung mengatakan keperluan kami di sana. Kami langsung dilayani oleh seorang pria. Mas ini meminta beberapa data dan menuliskannya pada bukti pembayaran. Berikut bukti pembayaran yang kami terima :

Gambar 1. Bukti Iklan


Karena sebuah kertas seperti pada Gambar 1 kami hampir saja pulang dan mengiklan di tempat yang kami tahu. Syukurnya kami menunggu dan bertanya pada orang yang tepat, jadi kami bisa mendapatkan bukti iklan ini tidak jauh dari kantor polisi. Biaya yang tertera pada kertas tersebut Rp 20.000,00 tapi pada kenyataannya teman saya membayar Rp 25.000,00. Mungkin 5000-nya untuk jasa tempat foto kopian mengantarkan berita ke pihak koran dan radio (semacam ongkir dan handling fee mungkin ha...ha...).

Setelah mendapatkan bukti iklan, kami kembali untuk mengesahkan cek fisik. Tidak sampai 5 menit setelah berkas dimasukkan, nama saudara teman saya dipanggil oleh petugas pengesahan. Di sini kami membayar Rp 30.000,00. Oleh petugas tersebut kami disuruh menuju loket di samsat. Setelah membayar kami pun kembali lagi ke samsat.

Kami langsung menuju ke loket. Karena tidak tahu loket berapa kami bertanya pada satpam yang bertugas (syukurnya ada satpam di situ jadi kami tidak perlu bingung-bingung lagi mau bertanya kemana). Dari berliau kami dianjurkan untuk ke bagian cek fisik dulu baru ke loket 1B. Kami pun beranjak menuju cek fisik. Setelah dicek oleh bagian cek fisik kami diarahkan untuk menuju bagian Tata Usaha terlebih dahulu sebelum menuju loket. Hal ini dikarenakan data di KTP saat membeli motor berbeda dengan KTP yang sekarang. Bagian Tata Usaha ditandai dengan tanda seperti pada Gambar 2 di bawah ini :

Gambar 2. Tanda Penunjuk Arah Ruangan

Di bagian Tata Usaha teman saya hanya dimint auntuk mengisi data nama, alamat dan plat kendaraan. Setelah urusan selesai kami langsung menuju loket 1B. Setibanya di loket teman saya membayar Rp 50.000,00 untuk biaya pembuatan STNK (dapat dilihat pada Gambar 3) dan dia mendapatkan formulir isian. Maaf apabila gambar agak buram. Pada gambar tertera :


Formulir (Jam Pelayanan)
  • Senin s.d Kamis 08.00 - 11.00 WIB
  • Jumat s/d Sabtu 08.00 - 11 WIB 
Penerbitan STNK (PP no 10 tahun 2010)
  • Roda 4 atau lebih Rp. 75.000
  • Roda 2 atau 3 lebih Rp. 50.000
Untuk penerbitan TNKB tulisan tidak begitu terbaca.

Gambar 3. Loket 1B

Ada beberapa bagian yang kami tidak ketahui saat mengisi formulir permohonan STNK. Teman saya mengosongkan bagian tersebut dan langsung mengumpulkan ke loket 3B. Berikut gambar loket 3B :

Gambar 4. Loket 3B

Saat menunggu saya berkata,"Jangan sampai nanti kita repot lagi karena tidak diisi. Sudah nunggu lama terus malah harus nunggu lagi". Akhirnya teman saya pun menanyakan pada bapak polisi yang menjaga loket 3B. Beliau menyuruh mengosongkan saya kalau tida tahu. Karena sudah jelas akhirnya kami menunggu dengan tenang. Ternyata ada masalah lagi, yaitu KTP yang berbeda alamat. Teman saya berkata kalau sudah di ACC di bagian Tata Usaha, sambil menunjukkan buktinya. Tetapi bapak tersebut tidak bisa langsung menerima. Kami disuruh untuk membuat kopian semua berkas yang akan dikumpulkan. Karena ternyata belum selesai dan sepertinya masih akan lama, akhirnya kami memutuskan untuk bongkar muatan dulu. Di sini tempatnya :

Gambar 5. WC Samsat

Jujur saya kagum dengan tingkat kebersihan WC di sana. Saya pernah menggunakan WC umum di samsat Kotabaru, Kalimantan Selatan dan saya berani jamin, pengalaman bongkar muat di Samsat Sleman lebih joss. :D Setelah selesai bongkar muat kami foto kopi semua berkas. Untuk foto kopi ini teman saya menghabiskan Rp 5.000,00.

Kami pun kembali ke loket 3B dan langsung mengumpulkan berkas, disambut senyuman bapak polisi penjaga loket 3B. Selang 10 menit nama saudara teman saya dipanggil dan teman saya diberikan sebuah kertas yang mana kertas itu dapat berlaku sebagai bukti STNK sedang dalam proses apabila terjadi pemeriksaan di jalan dan juga sebagai bukti untuk mengambil STNK yang baru. Teman saya meminta satu lagi kertas bukti tersebut, karena dia harus mengirimkan untuk saudaranya dan satu lagi untuk dia ketika mengambil STNK yang baru. Bapak polisi yang bertugas pun memberikan bukti kedua. 

Gambar 6. Bukti untuk Pengambilan STNK


Akhirnya kami selesai dan kami menuju parkiran (sebenarnya masih belum benar-benar selesai. Seperti dapa dilihat pada Gambar 6, kami masih harus kambali pada tanggal 2 Januari 2016 untuk mengambil STNK yang baru). Kami tiba di parkiran sekitar setengah 1an. Sekian kisah pengurusan STNK hilang ini. Semoga teman-teman pembaca tidak ada yang perlu mengalami hal serupa. Cukup kami saja.:)Untuk yang malas membaca panjang lebar, berikut ringkasan hal-hal yang menurut saya penting untuk teman-teman pembaca ketahui :



  1. Carilah info terlebih dahulu. Baik itu dari keluarga, teman atau internet. Akan  lebih baik kalau sumber informasi dari orang yang benar-benar mengetahui syarat-syarat dan prosedur yang berlaku sesuai daerah STNK diterbitkan.
  1. Ini hanya hasil simpulan saya dari pengalaman ini, kebenarannya tidak bisa dipastikan : setiap daerah bisa saja memiliki peraturan yang berbeda, jadi kita tidak bisa terpaku pada satu peraturan yang kita dapatkan.
  1. Akan lebih mudah apabila kita memiliki kopi dari STNK yang hilang (karena ini juga syaratnya). Secara logika kan tidak mungkin kita menyertakan kopian dari barang yang hilang, gimana bisa dikopi, barangnya saja tidak ada. Nah, maka dari itu setelah membaca tulisan ini, saya harap teman-teman pembaca bisa langsung membuat kopian STNK dan BPKB yang kalian miliki.:D
  1. Apabila teman-teman akan mengurus sendiri, tidak menggunakan calo. Saya sarankan untuk mengajak teman yang bisa berpikir jernih di tengah ketidak pastian dan tidak mudah emosi. Seperti yang saya ceritakan di atas, teman saya bertanya dan hanya dijawab begitu saja bahkan tanpa melihat berkas terlebih dahulu. Sungguh pelayanan yang joss bukan?:) Tapi kita tidak bisa menyalahkan si pak pols ini, bisa saja dia sedang banyak tugas, ada masalah di rumah, atau keluarganya baru ada yang kena musibah.
  1. Secara keseluruhan saya cukup puas dengan pelayanan yang ada. Hanya saja saya sangat kecewa saat melihat ruang informasi yang kosong dan tetap kosong sampai kami meninggalkan polres.

Apabila ada bagian dari tulisan yang menyinggung seseorang, organisasi atau pihak tertentu mohon mengabarkan kepada saya, agar bisa saya hapus dari blog ini. Saya membuat tulisan ini dasarnya sebagai bentuk encouragement agar teman-teman pembaca bisa tahu prosedur yang akan dijalani apabila mengalami keadaan yang sama. Dengan harapan teman-teman tidak perlu mengalami tetapi apabila mengalami, bersedia mengurus proses STNK hilang ini sendiri. Salam,


Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Hi, I am Cinor Kaban author of this blog. I love writing and photography, that's why I created this blog. Wish you all a good day. Sharing Is Caring.
If you have question or just want to say hello, please write your comment bellow or send an email to cinorkaban@gmail.com.

1 comments

  1. Terima kasih, sangat membantu sekali, karena saya juga kehilangan STNK. Kalau boleh tau fotocopy an ada di sebelah mana ya?

    ReplyDelete